Suatu kenyataan lagi bahwa tiap
manusia, tiap individu adalah suatu warga negara. Dalam berpikir, berbuat,
bertindak, dan bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma yang di buat
oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan
manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara atas apa yang
telah ia perbuat. Kita harus menjaga nama baik bangsa dan negara kita sendiri
dengan prestasi-prestasi anak bangsa. Setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan di negaranya. Banyak orang
yang mengartikan keadilan sebagai sama rata dan sama rasa. Namun, keadilan di
sini berarti setiap warga negara mendapatkan hak sesuai dengan jasa yang telah
diberikannya. Jadi masing-masing warga negara mendapat perlakuan yang
berbeda-beda tergantung jasa-jasa mereka. Di Indonesia, ketidakadilan banyak
terjadi di mana-mana. Orang-orang kecil yang bekerja keras membanting tulang
sering tidak dihargai haknya, sedangkan orang-orang besar sering mendapatkan
hak yang justru lebih banyak. Masalah ketimpangan sosial seperti ini memang
sangat sulit diberantas. Maka diperlukan kesadaran hukum di Indonesia bahwa
setiap warga negara harus diperlakukan secara adil.
Ada ungkapan “Maju mundurnya suatu
bangsa tergantung pada tanggung jawab warga negaranya . Sebagai bangsa Indonesia
kita seharusnya tidak ingin tanah air kita mengalami keterpurukan /
keterbelakangan dari negara lain. Oleh karena itu Rasa tanggung jawab wajib
menjadi catatan penting untuk kita semua, terutama Mahasiswa penerus generasi
bangsa Indonesia.