Narkoba adalah
singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba",
istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika,
dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik
"narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa
yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan,
narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan
akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Semakin maju nya perkembangan
zaman narkoba menjadi lebih cepat beredar di seluruh kalangan, dan sekarang
sudah mulai masuk ke wilayah kampus.Menurut saya ini menjadi hal yang sangat
serius , karena kampus seharusnya adalah tempat untuk mencarii ilmu lebih dalam
lagi di kotorkan dengan narkoba,
ditambah lagi di kampus pergaulan sangat bebas dan tidak terkontrol.
Di kampus Gunadarma bukan tidak
mungkin narkoba bisa masuk . Di kampus menurut saya pengamanan nya masih kurang
baik, orang masih bebas keluar masuk lingkungan kampus karena sulit untuk
membedakan mana yang merupakan mahasiswa atau bukan.
Saran saya keamanan di Gundarma
harus di tambahkan. Misal nya dengan melakukan razia secara rutin, serta
melakukan test urine yang di jadwalkan secara baik sehingga potensi potensi
narkoba masuk ke lingkungan kampus bisa hilang.
Seandainya itu belum terjadi
kita sebaik nya secara pribadi kita bisa memilih mana hal yang baik dan mana
hal yang buruk, misalny dengan pintar memilih kawan bergaul dan tidak ikut
ikutan dengan acara kumpul kumpul yang tidak jelas.